Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifki Mulya Nauli Siregar, membuat petisi offline yang berisi tandatangan dan cap merah lima jari tanda penolakan kekerasan seksual/Bagus Pribadi/Riau Online
(Bagus Pribadi/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) terus mendesak Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan GA.
Mahasiswa berinisial GA itu sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unri.
Wakil Gubernur BEM FISIP Unri, Rifki Mulya Nauli Siregar, menyampaikan mahasiswa FISIP Unri sebelumnya sudah membuat yang berisi tandatangan dan cap merah lima jari tanda penolakan kekerasan seksual.
"Sebenarnya itu ingin kami serahkan ke Satgas PPKS, sebagai bentuk dukungan moral bahwa mahasiswa FISIP Unri mendesak Satgas PPKS segera menyelesaikan kasus ini," katanya, Senin, 3 Oktober 2022.
Sayangnya, alih-alih menyambut baik petisi itu, Rifki mengatakan bahwa Tim Satgas PPKS justru menolak dengan alasan tidak ingin fokus penyelesaian kasus ini teralihkan dengan adanya opini publik dari media.
"Jadi mereka mengatasnamakan SOP dll. sehingga tak dapat menerima petisi ini dan menyarankan agar diserahkan kepada rektor. Maka selanjutnya kami akan layangkan surat audiensi dan penyerahan petisi ini ke Rektor Aras Mulyadi," tegas Rifki.
Mengenai penanganan kasus tersebut, Rifki menuturkan berdasarkan penjelasan Tim Satgas PPKS bahwa surat tugas dari rektor belum ditandatangani untuk segera bergerak melakukan BAP.
"Mereka sekarang sedang mengumpulkan fakta untuk memulai proses investigasi. Pernyataan Satgas bahwa mereka harus membuktikan bahwasanya kasus ini sudah presisi untuk kemudian ditindaklanjuti," tandasnya.
Berdasarkan pantauan RIAUONLINE.CO.ID, saat hendak mengonfirmasi, Tim Satgas PPKS langsung mengunci pintu ruangannya di Lantai 4 Rektorat Unri. Saat pintu diketuk beberapa kali pun, tak ada jawaban dari dalam ruangan sehingga sangat terkesan menghindari media.