APBD Perubahan Kuansing 2022 Batal Disahkan, Dana Tambahan Bantuan Parpol "Hangus"

uang26.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Partai Politik (Parpol) juga ikut terkena imbas akibat tidak disahkannya APBD Perubahan Kuansing Tahun Anggaran 2022.


Dengan tidak disahkannya APBD Perubahan Kuansing 2022 dana bantuan tambahan untuk Parpol juga ikut hangus. Seharusnya Parpol mendapatkan tambahan anggaran pada Perubahan APBD Kuansing 2022.

 Ini mengingat adanya kenaikan indeks per suara yang ditambah oleh pemerintah. Sebelumnya per suara dibantu Rp 4.380, dan kini naik menjadi Rp 15 ribu per suara.

"Indeksnya memang naik dari Rp 4.380 per suara kini menjadi Rp 15 ribu per suara," ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Muhjelan dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 1 Oktober 2020.

Namun kata Muhjelan kenaikan tersebut belum bisa diakomodir karena APBD Perubahan Kuansing 2022 gagal disahkan. "Kemarin di Perubahan kita usulkan tapi belum bisa diakomodir. Pada murni 2023 kembali kita usulkan sesuai indeks yang dianggarkan," kata Muhjelan.