Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kuansing H Sutoyo menyampaikan pandangan umum fraksi Golkar pada sidang paripurna RAPBD Kuansing 2022, Senin, 29 November 2021/Robi Susanto/Riau online
(Robi Susanto/Riau online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2022 terancam batal disahkan. Pasalnya hingga Jumat, 30 September 2022 sore proses pembahasan masih berlangsung.
"Perubahan masih pembahasan tahap demi tahap belum selesai," ujar anggota DPRD Kuansing, H Sutoyo dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 September 2022 pukul 16.00 WIB sore tadi.
Paling kata Sutoyo pembahasan masih akan berlangsung usai Magrib malam ini. "Paling Magrib nanti kembali dibahas," kata politisi Partai Golkar Kuansing ini.
Jumat, 30 September 2022 ini adalah batas terakhir APBD Perubahan Kuansing 2022 sudah harus disahkan. Hingga Jumat sore tadi tidak ada tanda-tanda ada rapat paripurna di DPRD Kuansing.