KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 Pekanbaru Ditandatangani, Nilainya Rp 2,5 T

Penandatanganan-MoU-DPRD-Pekanbaru.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, telah disepakati KUA-PPAS APBD 2022 Kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh keempat pimpinan DPRD Riau bersama dengan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.

"Dengan ini kami sampaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru telah disepakati," kata Sabarudi sembari mengetuk palu sidang, Selasa, 27 September 2022.

Adapun besaran nilai Perubahan APBD Pekanbaru 2022 sebesar Rp 2,5 triliun sebagaimana anggaran sebelumnya. Dengan begitu, katanya, tak ada perubahan besar anggaran.


"Kemampuan kita hanya segitu, tak mungkin dipaksakan. Kalau dipaksakan artinya kita tambah utang lagi, kalau dipaksakan berarti kan berutang lagi," terang Sabarudi.

Terkait rentang waktu pengesahannya, Politikus PKS itu menuturkan akan disahkan pada 30 September 2022.

"Mudah-mudahan terkejar. Jadi besok penyampaian nota, pandangan fraksi kemudian jawaban dan selesai," pungkasnya.