Satgas PPKS Unri Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau

UNRI4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Riau (Satgas PPKS Unri) sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang terjadi di area kampus pada beberapa waktu lalu.

 

Ketua Satgas PPKS Unri, Sri Endang Kornita mengatakan pihaknya menerima laporan pada Kamis, 22 September 2022 siang.

 

Kini, Satgas PPKS sedang melakukan penelaahan laporan dan menyusun agenda pemeriksaan termasuk mengidentifikasi siapa saja yang akan dipanggil baik dari saksi, pelapor, saksi korban dan terlapor.

 

"Kemudian barulah kita lanjutkan ke tahap pemeriksaan, tapi sejak saat kita menerima laporan, korban sudah didampingi oleh Satgas," ujar Sri Endang di ruang Satgas PPKS lantai 4 Gedung Rektorat Unri. 

 

Usai pemeriksaan, Satgas akan menyimpulkan kasus tersebut dan akan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. 

 

Hingga kini, Satgas PPKS belum melakukan pemanggilan dan penonaktifan terhadap Gubernur BEM Fisip Unri inisial GA (23).


 

"Sampai saat ini kita belum mengajukan penonaktifan karena penonaktifan dimulai sejak tanggal pemeriksaan. Kita akan bersurat kepada Rektor karena Satgas kewajibannya secara struktur kepada Rektor, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 hingga 30 hari kerja," paparnya. 

 

 

Ia mengungkapkan, saat ini Satgas PPKS melakukan pendampingan kepada korban.

 

"Kita langsung melakukan pendampingan psikologi, dan saat ini korban sudah ditangani oleh pendamping psikologi," pungkasnya.

 

Hingga saat ini, kondisi korban secara psikologis cukup tertekan dan merasa takut. Untuk itu, korban saat ini telah ditangani oleh pendamping psikologis.