Masih Rencana, Pengelolaan Sampah di Pekanbaru dari Pihak Ketiga Dialihkan ke BLUD

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengalihkan pengelolaan sampah ke sistem Layanan Umum Daerah (BLUD)

Pengalihan tersebut rencananya dimulai tahun depan. Saat ini pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dilakukan oleh pihak ketiga

Saat ini Pemko Pekanbaru masih mengkaji dan mempertimbangkan berbagai aspek terkait pengolahan sampah melalui sistem BLUD.

"Rencana kita untuk gunakan sistem BLUD untuk pengelolaan sampah ini masih dalam kajian, belum final," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Kamis, 22 September 2022.


Melalui sistem BLUD ini, Muflihun berharap, pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa lebih optimal. Dirinya tidak ingin Pemko Pekanbaru mengeluarkan anggaran yang banyak untuk menangani sampah.

"Pengelolaan sampah hingga kini masih belum baik. Maka kita coba alihkan ke sistem BLUD. Semoga bisa diterapkan pada tahun depan," ulasnya.

Selama ini, pihak ketiga mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mereka juga menyiapkan armada angkutan dari lingkungan masyarakat, serta melakukan pemungutan retribusi sampah.

Ada dua rekanan yang menjadi mitra Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan persampahan. Keduanya PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah. Puluhan miliar rupiah digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk kerja sama mitra.

Muflihun menjelaskan, untuk hari ini pola kebersihan di Pekanbaru memakan anggaran hingga Rp 40 miliar lebih dalam setahun. Sementara capaian PAD dari retribusi hanya berkisar Rp 5 miliar.

Muflihun menilai, dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD, Pemko tidak lagi melakukan pemborosan anggaran untuk sampah. Pihaknya juga berencana menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan.