(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bayi meninggal jatuh dari hotel di Pekanbaru, PHRI Riau bilang begini. Bayi tiga tahun M Giorgio Albar Ravaneli meningga setelah terjatuh dari hotel Grand Central Jalan Sudirman.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal mengingatkan agar orang tua tidak lalai bila membawa anak.
Apalagi sampai meninggalkan anaknya seorang diri tertidur di kamar hotel.
Bagi Nofrizal, bukan hanya di hotel saja, di mal, di jalanan bahkan kemanapun pergi, anak merupakan tanggung jawab orang tuanya.
"Itu murni kelalaian orang tua. Kenapa anak umur 3 tahun ditinggal tertidur di kamar hotel sendirian. Ini perlu dipertanyakan. Saya bukan ingin semakin menyudutkan orang tuanya karena sedang berduka. Tapi ini jadikan pembelajaran untuk orang tua agar tidak lalai," katanya kepada Riauonline.co.id, Selasa 20 September 2022.
Baca Juga
Dikatakan Nofrizal, sebab prosedur dalam beraktivitas di hotel dan menginap sudah terjamin aman dan nyaman.
"Saya kira prosedur hotel sudah cukup bagus. Tinggal manusianya yang tidak menjalankan sesuai ketentuan. Anak itu tanggung jawab orang tua," tegasnya.
Kendati demikian, Nofrizal menyebut tetap menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Jadi begini kita tunggu aja dari polisi bagaimana hasilnya. Itukan sedang dilakukan penyelidikan. Jam berapa dia meninggalkan anaknya di kamar dan berapa lama. Terus kondisi anak itu gimana. Mungkin saat terbangun dia panik dan merasa kehilangan orang tua. Itu perlu diselidiki betul-betul," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, balita laki-laki berusia tiga tahun inisial G meninggal setelah terjatuh dari lantai tiga kamar Hotel Grand Central Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin, 19 September 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
Mirisnya, G jatuh saat tidak ada pengawasan dari kedua orang tuanya. Kedua orang tua balita malang itu tengah asik berkaraoke di lantai bawah hotel.
"Setelah ditanya, orang tuanya mengaku ke lantai satu untuk ngopi dan dengarkan musik, sambil karaoke. Anaknya ditinggalkan sedang tidur," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Senin, 19 September 2022.
Mantan Kapolsek SKP ini mengatakan kedua orang tua G mengaku tidak mengunci jendela kamar hotel saat mereka bepergian.
"Waktu korban ditemukan, jendela itu sudah terbuka. Orang tua korban ngakunya jendela itu sudah ditutup sama mereka, tapi tidak dikunci," terangnya.