Kapolda Riau Jadi Polisi Terkaya Kedua di Indonesia, Hartanya Melebihi Kapolri?

Kapolda-Riau-Defri.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAU ONLINE - Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menjadi polisi terkaya kedua di jajaran Polri dengan total harta mencapai Rp 27,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) 2021.

Kekayaan Iqbal bahkan melebihi harta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang nilainya sekitar Rp 8,12 miliar berdasarkan LHKPN 2020.

Menanggapi hal ini, Iqbal menyebut nilai kekayaannya tidak akan mencapai Rp 27,6 miliar jika tidak dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini.

Pundi-pundi kekayaan Iqbal terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Iqbal merincikan harta tidak bergerak terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.

Pertama, sebut Iqbal, sebuah lahan kosong di Kelurahan Mulyorejo, Pekanbaru. Mantan Kadiv Humas Polri 2018 tersebut mengaku bahwa lahan itu dibeli dengan harga Rp 150 juta.

 

 



"Lahan kosong, belum ada dibangun, dibeli dari uang yang diberi ibunda," sebut Iqbal.

Kemudian kata Iqbal, pada 2005 silam ia punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, dibeli senilai Rp 400 juta dengan cara mencicil dalam kurun waktu dua tahun.

Ada juga tanah yang dimiliki Iqbal di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dibeli istrinya dari uang pemberian mertua dengan nilai tidak sampai Rp 1 miliar saat itu. Satu lagi, harta tak gerak Iqbal berupa sebuah rumah yang berada di bilangan Kelapa Gading, Jakarta, ia beli saat menjabat Kadiv Humas Polri pada lima tahun silam.

"Beli rumah di Kelapa Gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019. Saya cicil dan saya beli seharga Rp 6 miliar," tutur Iqbal.

Kemudian untuk harta bergerak, Iqbal punya tiga unit mobil serta tabungan puluhan juta rupiah.

Sehingga dari keseluruhan harta kekayaan tersebut, menempatkan Iqbal di posisi kedua di Polri setelah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa yang kekayannya mencapai Rp 29.9 miliar menurut LHKPN.

 

 

Lantas, benarkah kekayaan Kapolda Riau melebihi nilai harta Kapolri?

Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri pada 2020. Pada tahun yang sama LHKPN mencatat kekayaan elektronik Kapolri mencapai Rp 8,21 miliar.

Adapun rincian sumber kekayaan Kapolri di antaranya harta tak gerak, seperti tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp 6,15 miliar. Kemudian, harta bergerak berupa satu unit Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, juga kas sebesar Rp 869,73 juta.