2.000 Orang di Pekanbaru Belum Terima Bantuan Sosial Tunai BBM

uang-suap-ilustrasi.jpg
(istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 2.122 orang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekanbaru ternyata belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM tahun 2022.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru mendata, total penerima BST BBM di Kota Pekanbaru tercatat mencapai 15.383 KPM. Namun, capaian penyaluran BST BBM di Kota Pekanbaru ternyata sekitar 86,20 persen.

Sebanyak 13.261 KPM sudah menerima bantuan itu hingga berakhirnya jadwal penyaluran. Proses penyaluran BST BBM di Kantor Pos Cabang Pekanbaru sudah berakhir, Rabu 14 September 2022, kemarin.

"Dari data kita, memang ada yang belum menerima BST BBM walau sudah ada di data penerima. Tapi mayoritas KPM sudah menerima bantuan ini," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Jumat, 16 September 2022.

 

 


Dirinya menyebut, penyaluran dilakukan langsung oleh pihak Kantor Pos Cabang Pekanbaru selama tujuh hari. Sesuai hasil pantauan tim di lapangan, penyaluran BST BBM di Kota Pekanbaru berjalan sesuai dengan ketentuan.

Pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BST BBM. Mereka juga melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos Cabang Pekanbaru sebagai penyalur BST BBM.

Apalagi masih ada KPM belum menerima bantuan hingga saat ini. Mereka juga koordinasi dengan mitra sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia memastikan proses penyalurannya terpantau setiap hari.

 

 

Sasaran penerima BST BBM merupakan KPM Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Para penerima bantuan sosial juga terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat bisa memeriksa data sebagai penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur Usul Sanggah.

Bagi yang menemukan masalah terkait bantuan sosial atau masalah sosial lainnya dapat menghubungi layanan Call Center 171 atau aplikasi dan situs SP4N Lapor lewat laman lapor.go.id.