Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

PDIP-Bengkalis2.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bengkalis, Riau menyambut pemilu 2024 dengan memulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg).

 

Penjaringan bakal calon legislatif 2024 itu dimulai hari ini, Senin 12 September 2022.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP, Kabupaten Bengkalis, Rahmad didampingi ketua Bapilu, Ony Cahrony serta anggota Fraksi PDIP saat menggelar pres rilis, Senin 12 September 2022 di Sekretariat PDI P Jalan Antara, Bengkalis.

 

 

"Sesuai instruksi dari DPP PDI P, seluruh DPC kabupaten kota diintruksikan segera melakukan rekrutmen bacaleg dan penjaringan ini dilakukan secara terbuka dan untuk umum," kata Rahmad.

 


Tambah Rahmad, penjaringan bacaleg ini dalam rangka memberikan kesempatan secara terbuka bagi tokoh masyarakat, pemuda serta kader kader internal partai PDI P.

 

"Kembali kita tegaskan, selain terbuka untuk umum (siapa saja boleh mendaftarkan diri,red) pendaftaran penjaringan bacaleg PDIP juga tanpa dipungut biaya," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Politikus senior PDIP Kabupaten Bengkalis inipun menambahkan, untuk kuota perempuan tetap diberikan 30 persen, bahkan bisa lebih.

 

"Kita juga memberikan peluang seluas luasnya kepada perempuan bahkan melebihi kuota 30 persen. Alasannya, tentu karena ketua umum (ketum) kita perempuan dan memang selama ini perempuan yang mengerti tentang kondisi menyentuh kalangan bawah. Dan kita berharap munculnya srikandi srikandi PDIP Kabupaten Bengkalis lebih banyak lagi menjadi keterwakilan perempuan di legislatif," harapnya.

 

Ditambah Rahmad, proses caleg PDIP melalui beberapa tahapan penjaringan yakni mulai dari rekomendasi di tingkat PAC lalu diplenokan di DPC PDIP Kabupaten Bengkalis kemudian diserahkan DPD Riau hingga keputusan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

 

 

 

Dalam penjaringan, lanjut dia, dilakukan penilaian terhadap para bakal caleg, di antaranya popularitas yang telah dilakukan survey terhadap bacaleg tersebut 

 

"Idealnya, bakal calon yang mendaftar ini nantinya bukan pengurus atau menjadi anggota salah satu partai lain, jika ditemukan itu secara otomatis dibatalkan pencalonannya," pungkasnya.