LAMR Sebut Masalah Perjudian di Riau Akibat Kurangnya Lapangan Kerja

Para-pelaku-judi.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Baliho merah yang berisikan tuntutan untuk memberantas perjudian dan narkoba terbentang di fly over Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Nangka, Pekanbaru.

"Sesuai Aturan Kapolri. Tangkap Boss Judi dan Narkoba. Kami mahasiswa meminta Mabes Polri turun tangan usut tuntas kasus narkoba dan judi di Riau," demikian tertulis di baliho tersebut.

Melalui baliho itu, mahasiswa meminta ketegasan Polri memberantas kasus judi dan narkoba yang tengah marak di Bumi Lancang Kuning.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar, bahkan sepakat dengan mahasiswa. Menurutnya, tuntutan para mahasiswa turut mewakili kekhawatiran masyarakat.

"Jadi memang peningkatan kesejahteraan masyarakat itu penting. Maraknya perjudian dan narkoba karena anak muda itu tak ada lapangan pekerjaan, jadi dimanfaatkan sama pihak tertentu ke arah situ," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 1 September 2022.

 

Baca Juga: Syahril Abubakar Sebut Masalah Judi Karena Kurangnya Lapangan Pekerjaan

 


Syahril mengaku sudah beberapa kali meminta pemerintah melibatkan semua pihak guna perbaikan ekonomi. Sehingga, kata dia, masyarakat tak terjerumus ke dalam perjudian dan narkoba.

"Jangan ada dulu libatkan politik. Kami di LAMR kemarin itu sudah memperjuangkan peningkatan ekonomi agar anak kemenakan bisa bekerja di situ, tapi banyak yang tak setuju, dituduh yang tidak-tidak jadi susah," tutur Syahril.

 

 

Hal ini yang membuatnya satu suara dengan mahasiswa terkait pemberantasan judi dan narkoba di Riau. Pasalnya, selama ini pihaknya juga turut menyuarakan masalah tersebut. 

"Saya melihat penegakan hukumnya hampir tiap bulan ada penangkapan judi dan narkoba, cuma berapa banyak yang masuk itu tak tahu kita. Makanya perlu penanganan secara komprehensif, tak hanya penegak hukum tapi kita orang adat ini dan perlunya keseriusan kepala daerah. Ini sebenarnya sangat tergantung pada kepala daerah," jelasnya.

 

Lihat Juga: Dimusnahkan BNNP Riau, Danlanal Dumai Sita 12,97 Kilogram Sabu dari 2 Kurir

 

Menurut Syahril, penegakan hukum saja tak cukup untuk memberantas judi dan narkoba di Riau sepenuhnya. Apalagi, sebutnya, anggaran untuk itu terbatas.

Sehingga, menurutnya, perlu dukungan pendanaan dari masing-masing kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Percuma kepolisian melakukan penangkapan sendirian terus tanpa ada dukungan, harus ada dukungan dari kepala daerah ini," tutupnya.