Masyarakat Pekanbaru Keluhkan IPAL, Anggota Dewan: Buat Class Action

Areal-pengerjaan-proyek-IPAL-di-Jalan-Cempaka.jpg
(Laras Olivia/Riau Online.co.id)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, menyayangkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khususnya di Pekanbaru.

Hal itu dikatakannya mengingat dampaknya yang dirasakan masyarakat, seperti masyarakat yang terhalang berjualan di ruas jalan karena ada pembangunan IPAL.

"Jadi mungkin bisa saja masyarakat menuntut pembangunan IPAL yang berlama-lama itu. Karena sudah terlalu lama dan ada pihak yang dirugikan," tegas Mardianto, Senin, 29 Agustus 2022.

 


 

Menurut dia, tujuan pembangunan adalah memperbaiki yang sedang kacau, bukan sebaliknya. Sebab, menurut dia, pembangunan IPAL yang berlama-lama malah memperburuk keadaan.

"Artinya ada kegagalan di pembangunan itu. Makanya ada yang salah di konsep pembangunan, pengawasan, dan perencanaan di situ. Saya rasa bisa masyarakat menuntut dengan ketidaknyamanannya bagaimana membuat class action," tutup Mardianto.