Penentuan Nasib Ferdy Sambo dalam Sidang Etik Hari Ini

Irjen-Ferdy-Sambo.jpg
(Via suara.com)

 

RIAU ONLINE - Sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri akan menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sejumlah polisi berpangkat jenderal hingga komisaris besar (Kombes) dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah hadir dalam sidang etik tersebut.

"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," ujar Dedi kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, mengutip Suara.com, Kamis, 25 Agustus 2022.


Dedi menjelaskan, sejumlah saksi akan dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo. Tujuannya untuk mendalami peran eks Kadiv Propam Polri itu terkaid insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B kombes A dan satu lagi Kombes S," ungkap Dedi.

Dedi pun memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.

Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.

"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.