Usai 7 Bulan, BBKSDA Riau Lanjutkan Kasus Warga Foto Bersama Beruang Mati di Rohul

Beruang-madu-terkena-jerat4.jpg
(Dok BBKSDA Riau)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kembali melanjutkan kasus warga berfoto dengan beruang mati Rokan Hulu (Rohul), setelah tujuan bulan lamanya. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Dari hasil penelusuran, diketahui warga yang berfoto dengan beruang mad mati tersebut bernama Johanes Siringo-Ringo.

Tim Balai Besar KSDA Riau, Bidang Wilayah II, telah menemukan keluarga JSR yang berlokasi di kebun sawit masyarakat sebagai upah buruh di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

"Awalnya tim cukup kesulitan menemukan JSR, karena yang mungkin membuat yang bersangkutan panik kemudian bersembunyi," kata Genman dalam keterangannya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Akhirnya pada Selasa, 23 Agustus 2022, Direskrimsus Polda Riau bersama BBKSDA Riau berhasil menemukan Johanes Siringo-Ringo.

"Setelah berkas lengkap (P21), Balai Besar KSDA Riau didampingi keluarga tersangka bersama-sama menuju Rokan Hulu untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," terangnya.

Genman berharap yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas sesuai aturan sebagai efek jera.


"Semoga pelaku diberikan sanksi sesuai Undang undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sesuai Pasal 40, sehingga membuat efek jera bagi yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, foto JSR dengan beruang madu mati telah menghebohkan di jagat media sosial. BBKSDA Riau lantas melakukan penelurusan berdasarkan lokasi dari media sosial.

 

 

Dari hasil penelusuran diketahui warga yang berfoto dengan beruang madu bernama Johanes Siringo-Ringo.

“Terkait warga berfoto bersama beruang itu telah kami telusuri, kami turunkan tim dari BBKSDA Riau. Kami ketahui warga memposting foto bersama beruang tinggal di Desa Kasang Padang,” kata Kabid Teknis BBKSDA Riau, Mahfud, Senin, 28 Agustus.

Mahfud mengatakan, kejadian berawal saat Johanes Siringo Ringo menemukan beruang yang mati terkena jerat saat hendak memanen sawit di kebun milik orang lain.

“Ia menemukan beruang madu di lokasi kebun tempatnya sedang memanen sawit. Kemudian Johannes membawa bangkai beruang tadi ke rumahnya berjarak enam kilometer dari lokasi,” sebutnya.

Kabid Teknis BBKSDA Riau menambahkan, Johanes kemudian mengambil empedu, gigi taring dan cakar dari bangkai beruang madu tersebut. Setelah itu, Johannes membuang bangkai beruang ke aliran sungai.

“Tujuannya mengambil itu hanya untuk koleksi. Karena tidak tahu itu (beruang madu) satwa liar dilindungi yang tidak diperbolehkan untuk memiliki setiap bagian dari organ satwa dilindungi tersebut,” katanya.

Selanjutnya, terhadap Johanes, Balai Besar KSDA Riau memberikan pembinaan dan teguran serta membuat surat pernyataan tidak akan lagi melalukan perbuatan tersebut.

“Organ dari beruang madu itu sudah kita sita, kita amankan taring, cakar beruang dan kantong empedu,” tutupnya.