20 Orang di Warung Remang-remang Pekanbaru Diamankan Aparat Gabungan

Terjaring-razia.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki menyatroni sejumlah warung remang-remang di Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Minggu, 21 Agustus 2022, dini hari. Sebanyak 20 orang diamankan dalam razian gabungan tersebut.

Dari puluhan orang yang diamankan, 13 orang di antaranya merupakan wanita yang dididuga penghibur dan pemilik warung remang-remang.

"Kita harus mengamankannya untuk pendataan karena sudah melanggar trantibum," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Reza Aulia Putra, Minggu siang.


Selain itu, aparat gabungan juga mendapati sejumlah aktivitas ilegal di sejumlah warung remang-remang.

Reza menyebut, razia gabungan bersama Polsek Payung Sekaki ini untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ia menilai, dari laporan masyarakat keberadaan warung remang-remang itu sudah meresahkan.

Aktivitas warung remang-remang juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Mereka yang terjaring dalam razia gabungan langsung dibawa ke Polsek Payung Sekaki.

Sejumlah orang yang diamankan karena melanggar ketertiban umun dan ketenteraman masyarakat jalani pendataan di Mapolsek Payung Sekaki. Para pelaku pelanggaran diantarkan ke Shelter Kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk mendapat pembinaan.