1.397 WBP Rutan Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-77 RI, 18 Langsung Bebas

Remisi-WBP-pekanbaru.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 1.397 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (WBP Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu, 17 Agustus 2022.

Dari 1.397 orang yang menerima remisi, 1.356 menerima remisi umum (RU) I, yakni potongan masa hukuman sebagian. Sisanya sebanyak 41 orang mendapatkan RU II, 18 orang langsung bebas, 22 orang menjalani subsider, dan 1 orang bebas integrasi sosial.

Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman, mengucapkan selamat kepada warga binaan sudah mendapatkan remisi HUT RI pada tahun 2022 ini.

"Jadikan ini motivasi untuk tetap berprilaku baik, patuh pada aturan, dan ikut serta mengikuti program-program pembinaan yang ada Rutan Pekanbaru. Bagi yang langsung bebas kita mengucapkan selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke masyarakat, semoga menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujar Lukman.

Lukman menjelaskan, di Provinsi Riau total sebanyak 9.440 orang WBP yang menghuni 16 lapas atau rutan mendapatkan remisi.



Rinciannya, 9.251 orang menerima remisi umum (RU) I atau potongan masa hukuman sebagian, dan 189 orang WBP langsung merasakan udara bebas setelah mendapatkan RU II.

"Pemberian remisi ini dipastikan bebas dari pungli dan korupsi karena dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. Jadi sistem akan otomatis menolak apabila WBP tidak memenuhi syarat menerima remisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan delapan koruptor mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) HUT ke-77 kemerdekaan RI.

Diantara delapan orang koruptor ini, satu diantaranya merupakan mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin

Amril merupakan terpidana kasus suap jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima upeti sebesar Rp5,6 miliar dari proyek tersebut.

Suami dari Bupati Bengkalis saat ini, Kasmarni ini dihukum 6 tahun penjara. Dimana politisi Golkar ini sebelumnya ditangkap KPK setelah melakukan rangkaiannya penyelidikan kasus peningkatan jalan di Bengkalis dengan total anggaran Rp537,33 miliar.

"Ini usulan Kanwil Kumham Riau ke Ditjenpas," ujar Humas Kemenkumham Riau, Koko Syawaluudin Sitorus, Selasa, 16 Agustus 2022.