Kepala Kanwil DJP Riau Kukuhkan Ketua IAI Riau Sebagai Relawan Pajak

Pengukuhan-Ketua-IAI-Wilayah-Riau.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Riau dalam pelaksanaan kegiatan PPL (Pendidikan Profesional Lanjutan) bagi para Akuntan di Wilayah Riau bertema Kebijakan PPN Baru dan Update Isu-Isu Perpajakan.

Tak hanya itu, kegiatan ini dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua IAI Wilayah Riau, Rasuli, sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau di Hotel Evo Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Riau Ahmad Djamhari yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat IAI Wilayah Riau menyampaikan dengan dikukuhkannya Ketua IAI sebagai Relawan Pajak, diharapkan dapat menjadi salah satu tokoh panutan bagi masyarakat.

Terutama, yang sadar dan paham untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melalui program kerja yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia khususnya di Wilayah Riau.

"Khususnya para Akuntan anggota IAI Riau dalam memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat guna menyadari mengenai pentingnya pajak dalam menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ahmad menyebut, beberapa poin pada Rapat Kerja IAI Riau Tahun 2022 ini, salah satunya tentang Relawan Pajak non mahasiswa dan mengenai program kemitraan strategis yang bertujuan untuk membangun masyarakat (Wajib Pajak).

"Kemitraan strategis tersebut lah menjadi salah satu dasar pengukuhan Ketua IAI Riau sebagai Relawan Pajak Kanwil DJP Riau," tegasnya.


Apalagi, menurut Ahmad peran Akuntan sangatlah penting dalam lingkup perpajakan, dikarenakan terdapat kewajiban pembukuan bagi Wajib Pajak yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, salah satunya menjamin kualitas hasil audit laporan keuangan wajib pajak.

 

 

Selain itu, telah terjadi dinamika perubahan aktivitas ekonomi yakni transaksi elektronik melalui e-commerce.

“Kita semua berharap dengan adanya perubahan transaksi offline menjadi transaksi online tidak menurunkan kualitas laporan keuangan,” tukasnya.

Sementara, Ketua IAI Wilayah Riau, Rasuli mengatakan kompetensi anggota IAI di bidang perpajakan harus selalu update, mengingat akhir-akhir ini banyak peraturan perapajakan terbaru pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Oleh karena itu kegiatan PPL ini dilaksanakan dengan narasumber dari pihak internal IAI dan juga menggandeng dari pihak Kantor Wilayah DJP Riau," tuturnya.

Lebih lanjut, Rasuli mengungkapkan pelatihan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak nantinya setelah mendapat edukasi dari anggota IAI Riau.

“tentunya, kami berharap anggota IAI memberi kontribusi pada pemerintah melalui Dirjen Pajak,” pungkasnya.