Akui Bawa Mobil Dinas ke Jakarta, Mantan Kepala BPP Pekanbaru: Seizin Pj Wako

Mobil-Dinas5.jpg
(istimewa)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru, Azwan, tidak menampik kabar dirinya membawa mobil dinas (mobnas) ke Jakarta.

"Ya tak masalah. Itu mobil saya memang pinjam sementara untuk mengantar saya, kok. Hari ini sudah datang penjemputnya. Senin mungkin sudah sampai di sana mobil," jelas Azwan, Jumat 29 Juli 2022.

Azwan mengaku, peminjaman mobil Fortuner milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu hanya sementara. Dirinya masih memerlukan untuk membantu pemindahan barang ke Jakarta.

"Kemarin kan memang belum ada yang bantu. Itu saya bawa pinjam sementara, sekalian antar barang-barang saja. Seizin Pj wali kota. Itu izin langsung pak wali kota, loh," ujarnya.

Azwan mengatakan bahwa, dirinya tidak berniat untuk tetap menguasai mobil dinas. Ia beralasan bahwa, belum ada pejabat pengganti untuk dilakukan serah terima mobil dinas.

"Intinya, kita pastikan itu pinjaman sementara. Karena pejabat juga belum ada, maka belum proses serah terima," paparnya.



 

 

Azwan kini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya kini bertugas di pusat.

Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga tidak menampik informasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya segera menelaah terkait permasalahan ini.

"Kami akan mengkaji dan membuat telaah dengan Pj wali kota terkait pinjam pakai mobil yang dilakukan oleh Pak Azwan ke Jakarta," ujar Jamil.

Dirinya mengingatkan agar sebaiknya yang bersangkutan segera mengembalikan mobil dinas tersebut.

"Kalau mau minjam sebentar ya silakan, tapi jangan sampai dipakai selamanya. Karena itukan mobil jabatan," sambungnya.

Pelepasan Azwan sebagai pejabat fungsional Kemendagri pada Kamis, 21 Juli lalu. Sekda Jamil turut hadir dalam pelepasan yang berlangsung di Taman Agrowisata Pelangi, Jalan Lintas Timur.