Mangkrak 10 Tahun, SK HPL Pasar Cik Puan Pekanbaru Masih Proses di Kementrian ATR/BPN

pasar-cik-puan6.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-  Kelanjutan pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai ini belum ada kejelasan. Pembangunan Pasar Cik Puan mangkrak hingga saat ini, usianya masuk tahun ke 12.

Kondisi bangunan berlantai tiga di Jalan Tuanku Tambusai ini terbengkalai tanpa dinding. Bangunan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru belum kunjung berfungsi.

Rangkaian pembangunannya sendiri berlangsung pada tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca pembangunannya terhenti pada tahun 2012 silam.

Pemerintah Kota Pekanbaru belum memastikan kelanjutan pembangunan pasar tersebut. Padahal Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada 30 April 2021 silam.

Proses pembangunan lanjutan pasar ini ternyata masih menanti proses administrasi. Dokumen legalitas lahan tersebut sedang dalam proses di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saat ini berkas-berkasnya sudah di kementrian," ujar Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama, Selasa 26 Juli 2022.

Berkas tersebut masih dalam proses Surat Keputusan (SK) Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Proses SK HPL yang dalam pengurusan ini atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru.

Areal bangunan Pasar Cik Puan yang ini dilimpahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai pemegang HPL.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik bahwa dokumen aset areal Pasar Cik Puan masih berproses. Ia menyadari masih banyak aset pemerintah kota yang belum memiliki sertifkat.

Lebih lanjut, katanya, untuk ke depan pemerintah kota berupaya melakukan sertifikasi terhadap aset pemerintah kota. Ia menyebut pengurusan sertifikat aset tergantung kekuatan APBD kota.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut juga membenarkan hal tersebut.

Pemerintah Kota Pekanbaru masih mewacanakan sejumlah skema untuk kelanjutan pembangunan pasar yang terbengkalai ini.


"Masih dalam proses, masih kita sampaikan sejumlah wacana untuk melanjutkan pembangunannya," ujarnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mengajukan pembangunannya dengan anggaran dari APBN. "Kita ajukan rencana pembangunan kalau bisa dengan APBN, namun semua opsi masih dipertimbangkan," jelasnya.

 

Ingot menambahkan, pihaknya belum memiliki gambaran terkait total anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Mereka nantinya melakukan appraisal atau menaksir nilai bangunan yang sudah ada.