Curi Motor di Pasar Tangor Pekanbaru, Pelaku dan Penadah Dibekuk Polisi

pelaku-penadah-curanmor.jpg
(Dok Polsek Tenayan)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Pekanbaru, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Pasar Tangor, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat, 8 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, membenarkan informasi penangkapan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Benar. Tiga pelaku berinisial SD (33), ASW (42) dan A (39) sudah diamankan. Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Tenayan Raya Pekanbaru," ujar Kompol Andrie, Selasa, 26 Juli 2022.

Penangkapan para pelaku ini berawal dari penangkapan pelaku SD di Pasar Tangor.

"Dari penyelidikan pelaku SD mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 6665 QJ milik korban Chelsea Olivia (23)," ungkapnya.


 

 

Setelah dilakukan pengembangan kata Andrie Setiawan, pelaku SD mengaku telah beraksi bersama rekannya ASW.

"Dari pengembangan pelaku SD bekerjasama dengan ASW. Dimana pelaku ASW berperan memutar kontak sepeda motor tersebut. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kedua pelaku menjualnya kepada pelaku A," sambungnya lagi.

Tak berselang lama, tersangka A juga ikut diamankan Polisi dan dibawa ke Mapolsek Tenayan untuk proses selanjutnya.

"Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.