Annas Maamun Teteskan Air Mata Ingat Cucu saat Baca Pledoi

Annas-Maamun6.jpg
(Via Kumparan.com/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menyampaikan pesan haru pada sidang lanjutan sidang dugaan korupsi RAPBD tahun 2014 dan 2015 di Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

Atuk Annas (sapaan akrab) mengaku sering meneteskan air mata jika teringat anak dan cucu di rumah. Ia berharap di masa tuanya dapat menikmati waktu dengan 10 anak dan 24 cucunya.

 

"Saya sering meneteskan air mata bila mengingat cucu saya yang masih kecil-kecil. Harusnya di usia saya sekarang dapat menikmati waktu dengan cucu," ujar Atuk Annas dengan suara bergetar, Kamis, 21 Juli 2022.

 

Tidak hanya itu, Atuk Annas juga berjanji akan Koorparatif dan membantu proses hukum di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

"Walaupun kondisi saya tidak memungkinkan saat itu, tapi saya tetap bersedia untuk membantu penegakan hukum," lanjut Annas.

 

Annas berharap dengan kerendahan hati Hakim, dapat memberikan pertimbangan untuk meringankan hukumannya dalam perkara ini.

 

"Berikanlah saya kesempatan di akhir usia saya yang telah 83 tahun ini dengan tenang sebelum dipanggil Allah SWT. Agar bila saya dipanggil Allah, kiranya saya dapat disaksikan anak dan cucu," pungkasnya.



 

Sebelumnya diketahui, Annas Maamun membantah pemberian uang kepada anggota DPRD merupakan inisiatifnya.

 

Ia menyatakan memang ada pemberian uang, namun yang mencari uang dan pembagiannya ditentukan oleh Wan Amir Firdaus yang saat itu menjabat sebagai asisten II bidang pembangunan Provinsi Riau.

 

 

"Dari keterangan para saksi, mereka sepakat berbohong dan memojokkan saya dengan melimpahkan semua kesalahan kepada saya untuk menyelamatkan kepentingan masing-masing," ujarnya.

 

Pertimbangan lainnya, Annas menyebutkan menjelang kebebasannya pada 2020 lalu ia telah bersedia memberikan kesaksian sesuai permintaan KPK pada kasus alih fungsi lahan di Riau.