Polsek Siak Hulu Tak Kunjung Tangkap Pekaku Pencurian Besi Tower PLN di Kampar

Tower-darurat-PLN.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsek Siak Hulu belum juga menangkap pelaku pencurian besi penyangga tower sutet PLN di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Padahal Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, sudah memerintahkan Polsek Siak Hulu untuk segera menangkap pelaku pencurian besi penyangga tower PLN tersebut.

"Saya perintahkan untuk segera tangkap para pelakunya," ujar Irjen M Iqbal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 5 Juli 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Siak Hulu belum menanggapi terkait penangkapan pelaku pencurian besi penyangga tower PLN tersebut.

Sampai kini, dua orang pelaku pencurian besi penyangga tower sutet milik PLN masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Namun, polisi telah menangkap penadah yang membeli besi penyangga tower PLN tersebut. Pelaku penadah, MA (28) ditangkap pada Selasa, 5 Juli 2022.


MA membeli besi penyangga seberat 30 kilogram dengan harga Rp 150 ribu dari dua orang pelaku yang tidak dikenalnya.

 

 

"Setelah mendapat laporan besi tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.

Di gudang tersebut, itemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.

"MA membeli 16 batang besi tersebut dari 2 orang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 150 ribu, dengan berat 30 kilogram," lanjutnya.

Setelah diperiksa oleh pihak PLN, ternyata memang benar, besi tesebut adalah penyangga tower 69 yang hilang seauai dengan kode yg ada di besi tersebut.

"Saat ini dua pelaku masih kita kejar keberadaannya, mohon doa agar segera tertangkap pelakunya. Sementara tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 480 KUH Pidana," tutup Rusyandi.