RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsek Sukajadi membekuk seorang pria setelah menjambret tas emak-emak di Jalan Melati, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu, 17 Juli 2022 sekira pukul 11.30 WIB.
Pria berinisial RM (23) merampas tas dan handphone milik korban, Yeni Diana (50).
Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri, mengatakan saat itu korban sedang berboncengan dengan anaknya menggunakan sepeda motor.
"Saat mengendarai motor, tiba-tiba datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor dari belakang dan langsung menarik tas korban yang berisi HP milik korban," ujar Kompol Yohanes, Selasa, 19 Juni 2022.
Korban lantas berteriak dan berusaha mengejar pelaku hingga ke simpang empat antara Jalan Melati dan Jalan Dahlia, Pekanbaru.
"Saat itu kedua pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri. Namun laki-laki yang mengendarai motor berhasil ditangkap masa dan satu teman pelaku berhasil melarikan diri," terangnya, Selasa, 18 Juli 2022.
Personel Polsek Sukajadi yang kebetulan sedang berpatroli di Jalan Dahlia dihentikan oleh warga untuk mengejar pelaku.
"Polisi langsung mengamankan pelaku di TKP. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses hukum," pungkasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.