4 Oknum DLHK Riau Terjaring OTT Polres Pelalawan, Diduga Peras Warga

korupsi33.jpg
(pixabay)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 4 orang oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau ditangkap Polres Pelalawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pemerasaan.

4 oknum DLHK tersebut diduga terlibat pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan dalam OTT tersebut pihak Polres Pelalawan berhasil mengamankan 4 orang yang berasal dari DLHK Provinsi Riau.

"Modusnya pelaku menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Setelah mengamankan alat berat tersebut, pelaku berbicara kepada korban, menawarkan kasus mau diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru," terangnya.

Korban kemudian memohon bantuan pelaku. Namun, pelaku justru meminta disediakan uang sebesar sebesar Rp 30 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut di tempat.

 



 

"Terjadi negosiasi kemudian turun menjadi Rp15 Juta. Pada hari itu juga diserahkan uang jadi sebesar Rp4 juta dan sisanya akan diserahkan keesokan harinya di salah satu warung di Desa Segati, Simpang Basrah, Langgam KM 90," lanjut Narto.

"Pada saat korban menyerahkan uang sisanya sebesar Rp5 Juta kepada pelaku korban mengatakan sisa uang sebesar Rp 6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga," sebutnya.

Melalui laporan korban, pihak kepolisian bersama petugas berwenang lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Setelah uang sejumlah Rp5 juta diserahkan korban kepada pelaku dan uang telah berpindah, pelaku langsung diamankan oleh tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.