4 Tips Hindari Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Ampuh Banget

Onani-di-KRL.jpg
(Instagram)

Laporan: Dwi Fatimah

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Viral di media sosial, seorang pramugara bus Trans Metro Pekanbaru melakukan pelecehan seksual kepada penumpang seorang anak perempuan berinisial MM pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.

Aksi bejat tersebut terungkap lewat video berdurasi 28 detik yang viral di tengah masyarakat. Dalam video tersebut turut memperlihatkan oknum pramugara yang diduga pelaku pelecehan.

"Pramugara Trans Metro, mencabuli anak saya," ujar seorang pria yang mengaku sebagai orang tua korban.

Selain kasus pelecehan seksual yang dilakukan pramugara Trans Metro Pekanbaru tersebut, Kasus pelecehan seksual juga terjadi di KAI Commuter atau KRL (kereta listrik). 

Kejadian yang berulang membuat penumpang khawatir, khususnya perempuan yang rentan menjadi korban. KAI Commuter diminta memberikan sanksi tegas, bukan hanya sekedar wacana.

Aini, seorang pengguna KRL mengaku merasa risih dengan maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Saya sebagai penumpang perempuan, merasa risih dan jijik. Dan juga insecure ya, gara-gara banyak ke up video-video pelecehan seksual di dalam KRL," dikutip dari suara.com.

Tidak hanya di tempat umum, kasus pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja. Di tempat kerja atau lembaga pendidikan seperti sekolah atau kampus pun sering terjadi kasus pelecehan seksual.

Seperti yang viral pada tahun 2021 lalu, kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus Universitas Riau oleh seorang dekan Fakultas Fisip Unri, Syafri Harto kepada mahasiswinya berinisial L.


Dalam sebuah video berdurasi 13 menit 24 detik, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional UNRI diupload melalui akun Instagram @komahi_UR, Kamis, 4 November 2021. Mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan oleh Dekan Fisip Unri, sekaligus dosen pembimbingnya, Syafri Harto.

Kasus pelecehan seksual seakan tidak ada habisnya. Hampir setiap hari kita bisa mendengarkan kasus tersebut di media sosial atau di surat kabar. 

Komnas Perempuan bahkan menemukan bahwa setiap hari ada sekitar 35 wanita di Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual. Kendati begitu, pelecehan seksual dapat dialami wanita maupun pria dan hal ini harus disikapi dengan serius. 

Pelecehan seksual bukan hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tapi juga membuat korban rentan mengalami berbagai gangguan psikis, meliputi gangguan cemas, depresi, trauma (Post Traumatic Stress Disorder), dan histeria.

Dari banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi, kebanyakan dari korbannya adalah perempuan. Untuk itu perempuan perlu bisa menjaga dirinya agar terhindar dari pelaku pelecehan seksual tersebut.

Berikut ini tips menghindari pelecehan seksual di tempat umum:

  1. Belajar bela diri

Walaupun sering diidentikan sebagai kelompok lemah, perempuan harus bisa memberikan perlawan kepada pelaku tindak kejahatan seksual. 

Kamu tidak perlu menjadi ahli bela diri tertentu, cukup belajar beberapa teknik atau gerakan yang dapat digunakan ketika menghadapi tindak kekerasan. 

  1. Selalu waspada terhadap orang asing

Saat berada di tempat umum, otomatis kita akan dikelilingi dengan orang-orang asing dari berbagai kalangan.

Untuk itu, kita harus tetap waspada dengan orang-orang yang terlihat mencurigakan.

  1. Cari posisi strategis

Di tengah situasi yang ramai, sebaiknya kamu berdiri dengan posisi punggung menghadap ke dinding atau struktur fisik seperti meja.

Misalnya saat kamu menunggu bus, alangkah baiknya kamu berada di halte saja sampai bus tiba. Pastikan posisi punggung menghadap ke dinding pembatas halte.

  1. Berani bersikap tegas

Kamu tidak dilarang untuk bersikap ramah kepada siapapun. Namun, kamu tetap harus menjaga image diri agar tidak dicap sebagai orang yang selalu berpikiran dan bersikap terbuka terhadap hal apa pun, apalagi bila berurusan dengan orang yang baru dikenal.

Apabila dipaksa atau mengalami perilaku tidak senonoh di luar dugaan, segera ambil tindakan. 

Ceritakan kejadian yang kamu alami pada anggota keluarga dan kerabat dekat terpercaya yang sudah dikenal lama. 

Di samping itu, laporkan pula tindakan pelecehan seksual tersebut kepada pihak berwajib agar pelaku segera ditindak.