Laporan: Dwi Fatimah
RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pramugara bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang perempuan berinisial MM pada Jumat 15 Juli 2022 lalu.
Aksi bejat tersebut terungkap lewat video berdurasi 28 detik yang viral di tengah masyarakat. Dalam video tersebut turut memperlihatkan oknum pramugara yang diduga pelaku pelecehan.
"Pramugara Trans Metro, mencabuli anak saya," ujar seorang pria yang mengaku sebagai orang tua korban.
Sementara korban pelecehan seksual yang mengenakan hijab berwarna putih tampak dikerumuni sejumlah warga.
Hingga di akhir video, pria yang mengaku orang tua korban berteriak bahwa anaknya telah dicabuli.
Berikut RIAUONLINE rangkum sejumlah fakta mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan pramugara Trans Metro Pekanbaru:
Keterangan Kepala UPT Trans Metro Pekanbaru
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bus Trans Metro Pekanbaru, Sarwono, membenarkan keributan yang terjadi di halte TMP yang letaknya tepat di depan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Sarwono mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dari anggotanya. Ia menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas jika pramugara terbukti melakukan pelecehan seksual.
"Terbukti tuduhannya, konsekuensi pecat," tegas Sarwono.
Sementara itu, kata Sarwono, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Akan dipecat jika terbukti bersalah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso secara pribadi dan sebagai Kadishub menyampaikan permintaan maaf. Ia menilai kejadian ini membuat aktivitas pengguna jasa transportasi massal jadi terganggu.
Menurutnya, kejadian ini memberi kesan kurang baik kepada pengguna jasa bus TMP. Ia menegaskan agar kejadian ini tidak digeneralisir terhadap seluruh layanan di transportasi itu.
Yuliarso menegaskan bahwa oknum pramugara itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelecehan terhadap korban di dalam bus. Apalagi korban masih remaja atau masih di bawah umur.
"Kalau terbukti langsung kita pecat. Kita serahkan proses hukum terhadap oknum pelaku ke kepolisian," terangnya, Jumat sore.
Polisi selidiki dugaan pelecehan
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan ketika dijumpai di ruang kerjanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru.
"Informasi adanya dugaan pencabulan di dalam Busway diduga korban atas nama NM berada di dalamnya. Berdasarkan keterangan, dilakukan peristiwa pencabulan," ujar Kompol Andrie, Jumat, 15 Juli 2022.
Andrie juga menjelaskan kalau saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, olah TKP dan menelusuri tempat awal korban naik bis sampai akhirnya turun dari busway tersebut.
Polisi cek CCTV ungkap dugaan pelecehan
Terkait terduga pelaku pencabulan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk diduga pelaku perlu kita lakukan pendalaman terlebih dahulu apakah memang yang bersangkutan atau tidak. Tim saat ini sedang bekerja menyusuri awal korban naik bus sampai turun dari kendaraan bus tersebut. Kita perlu lakukan pengecekan CCTV dan saksi-saksi di lapangan sehingga bisa terang perkara ini,” ungkapnya.