RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang penumpang bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) mendapat pelecehan, Jumat 15 Juli 2022. Korban diduga mendapat pelecehan dari oknum pramugara di transportasi massal itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso secara pribadi dan sebagai Kadishub menyampaikan permintaan maaf. Ia menilai kejadian ini membuat aktivitas pengguna jasa transportasi massal jadi terganggu.
Menurutnya kejadian ini memberi kesan kurang baik kepada pengguna jasa bus TMP. Ia menegaskan agar kejadian ini tidak digeneralisir terhadap seluruh layanan di transportasi itu.
Yuliarso menegaskan bahwa oknum pramugara itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelecehan terhadap korban di dalam bus. Apalagi korban masih remaja atau masih di bawah umur.
"Kalau terbukti langsung kita pecat. Kita serahkan proses hukum terhadap oknum pelaku ke kepolisian," terangnya, Jumat sore.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan. Hal ini guna mencegah kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Jangan sampai terjadi lagi, kita tidak ingin kejadian serupa terjadi kembali," paparnya.
Pramugara tersebut bakal non aktif ketika oknum memang terindikasi melakukan pelecehan terhadap penumpang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tapi oknum pramugara ini mesti punya ruang untuk menyampaikan kejadian sebenarnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya.