RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelecehan seksual diduga terjadi di dalam Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang terjadi di dalam bus TMP saat ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
“Peristiwa tersebut sudah kita tangani oleh Polresta Pekanbaru. Berdasarkan informasi adanya dugaan pencabulan di bus umum,” jelasnya, Jumat, 15 Juli 2022.
Kompol Andrie menambahkan, diduga pada saat itu korban inisial NM berada di dalam bus dan dilakukan pencabulan.
“Diduga pada saat itu korban inisial NM berada di dalam, berdasarkan keterangan dilakukan pencabulan,” sebut Kompol Andrie.
Terkait terduga pelaku pencabulan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk diduga pelaku perlu kita lakukan pendalaman terlebih dahulu apakah memang yang bersangkutan atau tidak. Tim saat ini sedang bekerja menyusuri awal korban naik bus sampai turun dari kendaraan bus tersebut. Kita perlu lakukan pengecekan CCTV dan saksi-saksi di lapangan sehingga bisa terang perkara ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang oknum pramugara Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan pada Jumat, 15 Juli 2022. Peristiwa ini terjadi di dekat Halte TMP Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.
Aksi bejat tersebut terungkap lewat video berdurasi 28 detik yang viral di tengah masyarakat. Dalam video tersebut turut memperlihatkan oknum pramugara yang diduga pelaku pelecehan.
"Transmetro, mencabuli anak saya orang pramugara," ujar seorang pria yang mengaku sebagai orangtua korban.
Sementara korban pelecehan seksual yang mengenakan hijab berwarna putih tampak dikerumuni sejumlah warga.
Hingga di akhir video, pria yang mengaku orangtua korban berteriak bahwa anaknya telah dicabuli.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Sarwono, membenarkan keributan yang terjadi di halte TMP yang letaknya tepat di depan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Sarwono mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dari anggotanya. Ia menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas jika pramugara terbukti melakukan pelecehan seksual.
"Terbukti tuduhannya, konsekuensi pecat," tegas Sarwono.
Sementara itu, kata Sarwono, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
"Kabarnya sudah diproses di Polresta. Kabar terakhir, mereka sudah di ruangan penyidik Polresta," pungkasnya.