Pemkab Kuansing Usulkan 2 Desa dan Satu Kelurahan Jadi Kampung Nila

Nila.jpg
(KKP RI)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuansing mengusulkan kampung perikanan budidaya ikan Nila ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.


Dari 218 desa dan 11 Kelurahan dda dua desa dan satu Kelurahan yang diusulkan menjadi Kampung Nila melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).

 

 

"Dua desa yang kita usulkan menjadi kampung nila yakni Desa Beringin Taluk dan Desa Pulau Komang. Dan untuk Kelurahan yakni Kelurahan Sungai Jering," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kuansing, Agusmandar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 15 Juli 2022 kemarin.

Agusmandar mengatakan, ini merupakan program Kementerian Perikanan dan Kelautan RI. "Kalau di Kampar ada kampung Patin, di Kuansing kita usulkan kampung Nila," katanya.

Apabila disetujui lanjut Agusmandar, nantinya akan ada bantuan dari Kementerian mulai fasilitas, pakan, benih, pemasaran dan kelembagaan nantinya. "Mudah-mudahan nanti ada bantuan alat berat untuk pembuatan kolam bagi masyarakat," harapnya.

 


 


Kuansing sendiri kata Agusmandar setiap tahun memiliki produksi ikan nila 3.700 ton. "Kini ada sekitar 132 lahan produktif yang dijadikan kolam oleh masyarakat. Kalau potensi kita itu mencapai 369 ha," katanya.