Anggota DPRD Riau Bakal Kunjungan 10 Hari ke Luar Negeri, untuk Apa?

DPRD-Riau11.jpg
(istimewa)


LAPORAN: TIKA AYU

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan melakukan kunjungan ke luar negeri. Kabar ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.

Firdaus, saat dikonfirmasi RIAUONLINE, mengatakan bahwa anggota DPRD Riau sebelumnya sudah mengurus izin keberangkatan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, izin keberangkatan anggota dewan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg).

"Kalau berangkat keluar negeri kan harus ada izin persetujuan dari Sekretaris Negara (Setneg), jadi kita meneruskan izinnya saja," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022.

Sayangnya, Firdaus enggan menyebutkan jumlah anggota DPRD Riau yang akan berangkat ke luar negeri.


 

 

"Saya kurang tahu berapa orang berangkatnya, cuma mereka ada urus izin," ujarnya

Disebutkan Firdaus, anggota dewan tersebut akan melakukan kunjungan ke luar negeri selama 10 hari.

"Ya masuk waktu perjalanannya sekitar 10 hari. Itukan jauh-jauh itu. perjalanannya aja udah berapa hari itu," ujarnya.

Terkait anggaran yang digunakan untuk kunjungan ke luar negeri tersebut. Firdaus mengaku, kurang mengetahui. Namun, ia menyebut, anggota DPRD Riau tentunya sudah mempersiapkan anggaran untuk keberangkatan tersebut.

"Karena kalau enggak ada anggarannya mana bisa berangkat ke luar negeri. Dan itu kan dalam rangka peningkatan penambahan wawasan anggota dewan, gitu," tutupnya.

Sementara itu, belum diketahui secara pasti tujuan dan alasan anggota dewan Riau tersebut berkunjung ke luar negeri. Namun, disinyalir tujuan keberangkatan tersebut ke Amerika Serikat (AS).