Laporan: Hendra Dedafta
RIAU ONLINE, SIAK - Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak di Kecamatan Pusako, Siak ditutupi semak tanaman liar. PU Siak dinilai tidak menghargai pemberian Warga Pusako.
Warga Kampung Pusako, Misrizal menyayangkan kondisi Kantor UPTD PU Siak yang sejatinya merupakan pemberian warga sekitar tampak terurus hingga ditutupi tanaman liar.
"Miris kali kondisinya. Macam tak bertuan saja kantor itu," kata Misrizal yang tinggal tidak jauh dari kantor. Pusako, Rabu 6 Juli 2022.
Misrizal mengatakan, lahan kantor itu merupakan tanah hibah dari masyarakat. Tujuan awalnya hibah tanah tersebut, sebagai penunjang Kampung Pusako yang merupakan ibukota kecamatan.
"Tanah bangunan itu, hibah dari masyarakat. Melihat kondisi kantor seperti itu, pihak dinas terkesan tidak menghargai pemberian masyarakat. Masak ditelantarkan kayak gitu. Kalau memang tak dipakai lagi kantor itu, mending tanahnya dikembalikan lagi ke masyarakat. Kan bisa digunakan untuk yang lain," kata dia.
Sebelumnya, kantor itu digunakan oleh ASN yang bertugas di UPTD. Namun, penggunaannya tidak lama.
Dari pantauan RIAUONLINE, Rabu, 6 Juli 2022, rumput ilalang dan tumbuhan liar lainnya menutupi akses masuk Kantor UPTD PU Siak. Bahkan, beberapa pintu sudah rusak. Di halaman kantor, tanaman liar tumbuh menjulang, dan beberapa juga menjalar ke bagian struktur bangunan.
Menurut data yang diperoleh RIAUONLINE, tanah bangunan kantor itu dihibahkan oleh Kamariah pada 2006 silam dengan luas 10.000 meter.
Tanah itu dikuasai Kamariah sejak 1950. Dia menghibahkan ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk keperluan sarana di wilayah Kecamatan Pusako.
"Apabila tanah tersebut tidak dipergunakan Pemerintah Kabupaten Siak, maka surat hibah itu batal dengan sendirinya dan kembali kepada pemilik semula," demikian tertulis dalam surat hibah yang diperlihatkan kepada RIAUONLINE.
Melihat fenomena itu, Anggota DPRD Siak kelahiran Kampung Pusako, Azmi juga sangat prihatin melihat kondisi kantor tersebut.
Ayah tiga anak ini bercerita, Kantor UPTD itu dibangun sekitar tahun 2009 silam atau dua tahun setelah berdirinya Kecamatan Pusako.
"Pemiliknya itu masyarakat Pusako yang tinggal di Pekanbaru. Seluruh tanah kantor pemerintahan di sana, dari hibah itu. Termasuk Kantor Camat dan Puskemas. Kenapa saya tahu? karena saya dulu panitia pemekaran Kecamatan Pusako. Masih mahasiswa saya jadi panitia pemekaran itu," kata dia.
Azmi menjelaskan, pemekaran Kecamatan Pusako Pusako diajukan pada 2003 kepada Pansus DPRD Siak yang kala itu diketuai almarhum Azwar
Pansus dan pemerintah daerah pun menyetujui adanya pemekaran. Namun kala itu, Pemerintah Kabupaten Siak belum menentukan ibukota kecamatan.
"Jadi, ceritanya kayak sayembaralah, kampung mana yang mau jadi ibukota kecamatan boleh. Tapi menyediakan tanah untuk lokasi pembangunan perkantoran. Nah, karena itu masyarakat menghibahkan tanahnya. Termasuk keluarga besar saya," kata politisi Golkar tersebut.
Total ada sekitar 10 hektare luas tanah yang dihibahkan masyarakat kala itu untuk menunjang Kampung Pusako sebagai ibukota kecamatan.
"Ada sekitar 10 hektarelah. Tapi melihat kondisi bangunan kayak sekarang ini, sangat prihatin melihatnya. Saya menilai, melihat kondisi bangunan UPTD itu, pemerintah daerah terkhusus PU Siak seperti tidak menghargai pemberian masyarakat. Kalau enggak, kembalikan saja lahan itu ke masyarakat agar bisa dipergunakan untuk yang lain," pungkasnya.