RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai melakukan sosialisasi kunjungan tatap muka kepada warga binaan, Senin, 4 Juli 2022.
Ini menindaklanjuti surat edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta mengatakan, sosialisasi ini dilakukan terkait tata tertib dan menyampaikan peraturan terhadap kunjungan tatap muka yang akan segera diberlakukan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
"Insya Allah Rabu ini sudah kita mulai kunjungan tatap muka," ujar Aldino melalui keterangannya, Senin, 4 Juli 2022 kemarin.
Sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka nanti, kata Aldino, yakni sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster.
"Bagi keluarga yang belum booster wajib menyertai hasil rapid antigen dengan hasil negatif saat berkunjung," kata Aldino.
Untuk sementara ini, lanjut Dia, kunjungan tatap muka akan diberlakukan satu kali seminggu.
"Untuk 1 WBP hanya diberlakukan kunjungan satu kali satu minggu," katanya.