Tak Alami Gangguan Jiwa, Ini Motif Ayah Tega Mutilasi Putri Kandung di Inhil

Lokasi-penemuan-mutilasi.jpg
(Dok Polsek Tembilahan)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang ayah, Arharubi alias Robi (42) yang sebelumnya diduga alami gangguan jiwa setelah tega memutilasi anak perempuannya Fatimah (9) di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin, 13 Juni 2022 lalu, ternyata dalam kondisi normal.

Robi yang sebelumnya diduga mengalami gangguan jiwa menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Setelah 14 hari menjalani observasi, Robi dinyatakan normal, tidak mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Tembilahan Hulu, Inspektur Satu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022 membenarkan hasil observasi Robi yang dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat dari RSJ Tampan.

"Hasilnya sudah keluar, hasilnya tidak mengalami gangguan jiwa. Kini pelaku ditahan di Polres Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ricky, Senin, 4 Juli 2022.

Ricky menyebutkan, pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.

 


 

"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap. Sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.

Dijelaskannya Ricky, modus Robi berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.

"Saat itu katanya anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Barulah pelaku memangku korban," tutur Ricky.

"Saat kami jemput pelaku dalam kondisi baik. Kadang-kadang melantur saat ditanya. Entah ini hanya alibinya. Penyelidikan masih kami dalami," pungkasnya.