3 Kesepakatan Gubernur se-Sumatera Atasi Kendaraan ODOL

Rakor-Gubernur.jpg
(Muthi Haura/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait kendaraan Over Dimention Over Loading (ODOL), Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, ada tiga hasil kesepakatan dari Gubernur se-Sumatera.

Kesepakatan pertama, Gubernur se-Sumatera berkomitmen, memberikan dukungan, dan kerjasama dari berbagai pihak dalam penanganan kendaraan ODOL ini.

"Kedua, mengoperasionalkan jembatan timbang di jalan-jalan provinsi yang terkoneksi dengan jalan tol dan optimalisasi fungsi terminal tipe A," katanya saat rapat koordinasi (rakor) dengan Gubernur se-Sumatera di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis, 30 Juni 2022.

Syamsuar menjelaskan, untuk kesepakatan ketiga, nantinya akan ada peningkatan jalan yang digunakan angkutan logistik atau barang dinaikkan menjadi Jalan Kelas I.

Rakor Gubernur Se-Sumatera ini dihadiri sepuluh Gubernur se-Sumatera, yakni Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat.

Kemudian, Gubernur Kepri, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jambi, Gubernur Lampung, Gubernur Bengkulu, dan Gubernur Bangka Belitung. Juga turut hadir beberapa menteri, seperti Mendagri, Menkeu, dan Bappenas.


 

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi mengatakan, selama kurun enam bulan sejak Januari-Juni, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau telah melakukan penilangan terhadap 844 unit kendaraan.

Penilangan ini dalam razia gabungan Dishub Pekanbaru. Rata-rata, kendaraan tersebut melanggar ketentuan Over Dimensi Over Load (ODOL).

“Ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009,” katanya.

Suardi menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan di empat daerah. Adapun empat daerah ini, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar, dan Kuantan Singingi (Kuansing).

“Di Inhu sendiri terdapat dua kali pelaksanaan razia,” ujarnya.