BRGM Fasilitasi 16 Desa Ikut Bimtek Pengelolaan Lahan Gambut Secara Lestari

Bimtek-pengelolaan-lahan-gambut.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Riau mengadakan pelatihan bagi 26 desa dari lima kabupaten. Di antaranya yakni Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir.

Para peserta mendapat bimbingan teknis (bimtek) terkait perlindungan dan pemanfaatan ekosistem gambut. Ada juga bimbingan penulisan draf produk hukum desa untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan gambut di tingkat desa/komunitas.

"Ini penting karena selain memanfaatkan ekosistem gambut, itu juga perlu perlindungan. Karena kalau tidak ada perlindungan nanti bisa mengakibatkan pengelolaan yang sembarangan," ujar Sukarno, Fasilitator Desa atau Fasdes dari Pasir Limau Kapas, Rohil.

Menurutnya, bimtek ini untuk mengatur pengelolaan guna mencegah kebakaran. Selain juga menjaga agar ekosistem, gambut bisa lestari dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

"Di desa kami, program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) baru masuk tahun 2022 ini. Sekarang ini kita harapkan semoga pengelolaan gambut bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian, masyarakat bisa kelola dengan tidak membakar lahan," harapnya.

Fasilitator Desa, Syafri Doni menyebut bahwa rangkaian bimtek ada tahapan penggalian potensi desa kelompok desa dan tani. Kemudian pelatihan dan edukasi sekolah lapangan khusus untuk petani.



 

 

"Peraturan desa sudah tersusun dengan baik, karena ini menjadi modal pembangunan di desa. Jika tidak ada perencanaan yang baik maka tidak bisa menghasilkan peraturan yang baik. BRGM selalu mengadakan kegiatan ini. Mudah-mudahan para peserta bisa mengikuti dengan baik," paparnya.

Pada kesempatan sama, Kepala DLHK Riau, Mamun Murod menyampaikan bahwa kegiatan bimtek sangat bermanfaat khususnya bagi para kepala desa.

"Kegiatan ini sudah beberapa kali dilakukan dan sangat bermanfaat. Jadi apresiasi kepada BRGM telah mampu menjalankan tugasnya yaitu edukasi, sosialisasi, partisipasi dan kemitraan," paparnya.

Dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga sudah bekerja sama dengan IPB terkait pengelolaan tanah gambut. Berdasarkan hasil kajian yang ada saat ini, pembangunan sering kali tidak sesuai, karena banyak yang presisi atau data yang meleset.

"Apalagi segala sesuatu saat ini dituntut paham dasar hukum. Jadi bimtek ini benar-benar dalam menyusun peraturan daerah (desa) dengan baik," jelasnya.

Para peserta bakal bakal mendapat bimbingan selama tiga hari. Kegiatan berlangsung di Hotel Premiere Pekanbaru hingga tanggal 29 Juni 2022.