Kunker ke Polres Rohul, Mantan Bupati Soroti Kasus Pemukulan Anak di Luhak Tambusai

Kunker-Achmad.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, ROHUL - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Demokrat Achmad bersama Tim Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPA RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa, 21 Juni 2022.

Kehadiran Achmad yang nota bene tokoh kharismatik Provinsi Riau, diterima Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito didampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal, Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting, Kanit Pidum IPDA Refly Setiawan Harahap, Kanit PPA Kanit AIPTU Jery Wiinter, Kasusbsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, Wartawan dan lainnya di Rupatama Polres Rohul.

Sementara, Achmad yang pernah dua periode menjabat Bupati Rohul, didampingi Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Nahar, Asisten Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak, Kepala Dinas PPPA Prov Riau Fariza, Dinas PPPA Rohul dan lainnya.

Kehadiran Politisi Partai Berlambang Mercy ini bersama Tim Kementerian Pemberdayaan untuk bersilaturrahmi dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Rohul sekaligus untuk melihat perkembangan penanganan perkara yang melibatkan anak yang di tangani Polres Rohul.

Dalam kesempatan itu Achmad mengatakan kedatangan bersama ke Polres Rohul adanya surat masuk ke pihaknya dari Luhak Tambusai terkait anak kemanakan yang dipukul AH.

"Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan dialog dengan korban pemukulan di Luhak Tambusai," sebut pria yang dekat dengan masyarakat Rohul ini.

"Kami menyarankan agar membuat komitmen dengan pihak keamanan dan tokoh adat agar bersama-sama untuk menjaga keamanan," tegasnya.

 

 


Achmad mendukung pihak keamanan agar menggandeng tokoh adat untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti Narkoba di wilayah Kabupaten Rohul.

"Tujuan kami membawa deputi bidang pemberdayaan perempuan dan anak dikarenakan Kementerian PPPA adalah mitra kami di Komisi VIII DPR RI, sehingga anak-anak di Kabupaten Rohul dapat mendapatkan penyuluhan dari Kementrian PPPA RI, sehingga anak-anak kita dapat terlindungi secara maksimal," terangnnya

"Apabila anak-anak kita mengalami kekerasan oleh seseorang atau kelompok, haruslah pelaku tersebut ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena anak-anak kita telah dilindungi oleh UU Perlindungan Anak," tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Deputi Perlindungan Anak PPPA RI Nahar, menjelaskan, tugas tim untuk melakukan koordinasi apabila ada anak yang mendapatkan perlakuan tidak baik.

"Adapun proses tugas kami memantau, melihat dan evaluasi, kita mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Rohul," katanya.

Merespon hal ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyampaikan permasalahan penganiayaan terhadap anak di Tambusai saat ini sudah dalam proses sidik

"Kemudian segala kegiatan maupun proses sidik yang dilakukan Polres Rohul terkait permasalahan tersebut juga sudah disampaikan beberapa waktu lalu di Balai Adat Kerapatan Adat Luhak Tambusai," terang AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

"Atas permasalahan penganiayaan anak di Kecamatan Tembusai tersebut, saat ini sudah diambil alih oleh Polres Rohul, kini dalam proses hukum perkara tersebut sudah ditangani Unit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Rohul," ungkap Kapolres

Dalam beberapa hari kedepan, sambungnya, Polres Rohul akan melakukan pengecekan kembali proses sidik guna melengkapi alat bukti dan akan melakukan pra rekonstruksi

"Atas permasalahan tersebut, Polres Rohul sudah mengamankan pelaku dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tuturnya lagi

Usai dialog bersama Tim Kemen PPA RI dengan PJU Polres Rohul, kepada wartawan, Achmad menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

Dalam menyikapi dinamika penanganan dan pengoyaman Generasi Muda di Kabupaten Rohul, kata dia, harus melibatkan semua komponen masyarakat, baik itu Lembaga Adat, organisasi strategis.

Selain itu, Achmad menyinggung persoalan narkoba menegaskan hal tersebut musuh bersama, tapi karena keterbatasan pihak keamanan.

"Tidak hanya semata-mata, tanggung jawab Polisi masalah ini, juga tanggung jawab masyarakat dan semua komponen," tuturnya

"Seperti narkoba ini masalah pekat berada di tengah-tengah masyarakat, jadi harus bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga anak kita terselamatkan dari narkoba ini, itu harapan kita," jelasnya.

Saat ditanya, harapan pemerintah daerah atas dinamika generasi muda di Kabupaten Rohul, Achmad menerangkan, bisa dilakukan dengan pendekatan dari segi agama karena Rohul dikenal kental dengan nuasa religius. Kemudian lewat pendidikan, karena pendidikan tidak hanya di sekolah, tapi di masyarakat itu sendiri.

"Kemudian pemerintah daerah membangun kawasan-kawasan ramah lingkungan terhadap Anak, kemudian menyediakan fasilitas agar mereka bisa aktif dan kreatif," pungkas Achmad.