Dihapuskan November 2023, Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes?

Tenaga-Honorer2.jpg
(istimewa)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer rencananya ditiadakan pada akhir tahun 2023. Pemerintah bakal menghapus pegawai non ASN di lingkungan kerjanya.

Nasib para THL nantinya sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Surat itu memuat bahwa para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menghapus jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansinya. Mereka juga diingatkan tidak merekrut pegawai non ASN.

Asisten III Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menyebut, saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pengangkatan PPPK. Ada harapan honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN tanpa tes.

"Saat ini belum ada juknis terkait pengangkatan THL menjadi PPPK yang disampaikan ke pemerintah daerah. Nantinya melalui pengusulan formasi atau seleksi kembali," paparnya, Rabu 22 Juni 2022.

Dirinya menyampaikan saat ini tengah melakukan pendataan honorer dan THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Data sementara jumlah THL di lingkungan Pemko Pekanbaru berkisar 5.000 orang.


Jumlah terbanyak THL di bagian pendidikan yang mencapai 3 ribu lebih. Masykur menyebut bahwa data tersebut akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

 

Dirinya menyebut, pegawai non-ASN di Pemko Pekanbaru memiliki kontribusi besar untuk membantu Pemko Pekanbaru. Apalagi mereka petugas yang turun langsung ke lapangan.

"Mereka ini memang sangat membantu sekali. Nah, kita diarahkan untuk mendata dulu, sembari menunggu bagaimana petunjuk untuk pengangkatan PPPK bagi mereka, apakah sama seperti tahun lalu atau ada aturan baru, nanti akan kita lanjutkan lagi sesuai arahan," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendata jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan kerjanya.

"Nanti akan kita bahas seperti apa tindak lanjut terhadap THL yang sudah direkrut," ujarnya.

Dirinya menilai keberadaan para THL mendukung aktivitas di pemerintah kota. Ia menyebut bahwa jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota belum mencukupi.

"Kalau tidak ada dukungan dari THL, otomatis aktivitas pemerintah di pelayanan tentu tidak bisa optimal," ujarnya.

Jamil berharap kepada pemerintah pusat agar kuota perekrutan CPNS juga dibuka. Ia menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan pemerintah kota sebanyak delapan ribu orang. Ribuan PNS ini tidak bisa mendukung aktivitas layanan pemerintah kota.