Ngeyel, Muda-mudi Ogah Ikuti Imbaun Jangan Keluyuran Tengah Malam

Razia-Satpol-PP3.jpg
(satpol PP kota Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim patroli malam Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendapati muda-mudi yang berduaan di ruang publik. Mereka kedapatan berduaan di taman dengan penerangan minim.

 

Sejumlah muda-mudi kembali terjaring patroli Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis dinihari, 16 Juni 2022. Mereka terjaring saat berduaan di beberapa lokasi yang merupakan ruang publik. 

 

Muda-mudi ini tidak bisa menghindar saat diciduk tim patroli  berduaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. 

 

"Kita langsung membubarkan pasangan muda mudi yang berduaan di RTH hingga larut malam," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra, Jumat 17 Juni 2022.

 

Reza menyebut, tim di lapangan juga memberi tindakan ringan agak muda-mudi tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia menilai perbuatan pasangan muda-mudi itu meresahkan masyatakat. 

 


Lebih lanjut ia mengatakan, tim juga memeriksa kartu identitas keduanya. Selain itu, tim juga membebarkan pasangan muda-mudi yang nekat berduaan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman. 

 

Ada juga yang kedapatan berduaan di RTH Putri Kaca Mayang hingga larut malam. Petugas langsung membubarkan pasangan muda-mudi itu. 

 

 

"Kita juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker," ujarnya. 

 

Reza menjelaskan bahwa tim secara rutin melakukan patroli malam. Mereka melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga jadi tempat berbuat asusila. 

 

Menurutnya, perbuatan pasangan muda-mudi itu meresahkan karena bermesraan di tempat umum. Mereka melanggar Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.