RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat mesti waspada dan teliti kerika hendak membeli hewan kurban. Ada sejumlah gejala klinis pada hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ada ciri bekas seperti kudis di kuku hewan, air liur berlebihan juga keluar dari mulut hewan kurban yang terjangkit PMK. Pada bagian mulut hewan juga terdapat bekas melepuh dan suhu tubuh hewan tinggi karena mengalami demam.
Tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru turun ke lapangan melihat kondisi hewan kurban. Mereka memantau kondisi kesehatan hewan kurban di tempat penampungan maupun lokasi peternakan hewan kurban.
"Kita baru mendatangi 14 titik peternak dan penampungan hewan kurban di Pekanbaru," jelas Kepala Bidang Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria, Kamis 16 Juni 2022.
Dirinya mengatakan bahwa tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2.450 ekor hewan kurban. Mereka tidak hanya melihat fisik tapi juga memeriksa cairan mulut hewan kurban.
Hewan kurban yang layak kurban mendapat surat keterangan kesehatan hewan. Ada juga surat izin untuk dipotong dalam momen Idul Adha.
"Untuk saat ini kita pastikan hewan kurban yang kita periksa dalam kondisi sehat. Kasus PMK juga masih belum kita temukan di Pekanbaru," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada penyelenggara kurban di masjid, musala maupun instansi mesti melihat gejala klinis hewan kurban yang terjangkit PMK. Ia menyebut bahwa upaya ini untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus mengantongi surat kesehatan hewan. Surat ini untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat. Apalagi di sejumlah daerah saat ini terjadi penyebaran PMK.
"Jadi hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan, untuk memastikan tidak terpapar PMK," tegas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru, Firdaus.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru. Hewan kurban yang masuk berasal dari sejumlah daerah dan penyebarannya lintas provinsi dan kabupaten/kota.