RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Puluhan kendaraan non BM terjaring dalam razia gabungan yang digelar UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, di sekitar bundaran Tugu Carano, daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis, 9 Juni 2022.
Razia gabungan operasi penertiban (Opstib) ini melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing. Sasaran razia mulai kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan besar lainnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Bapenda Riau, Azmir Aziz mengatakan, razia ini digelar selain dalam rangka sosialisasi juga edukasi kepada pemilik kendaraan bermotor. Razia ini juga dalam rangka penertiban pajak kendaraan.
"Jadi yang menunggak pajak kita tilang, mana kendaraan non BM yang menggunakan jalan kita dan berdomisili di Riau dia harus gunakan BM, jadi harus balik nama," kata Azmir yang memimpin razia gabungannya tersebut, Rabu, 9 Juni 2022.
Selain itu, kendaraan yang menunggak pajak juga jadi sasaran razia. Razia ini juga dalam rangka optimaliasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
"Kebanyakan tadi yang terjaring kendaraan non BM, mereka menggunakan jalan kita, perusahaannya di Riau tapi masih menggunakan non BM, jadi kita arahkan agar melakukan balik nama ke BM," katanya.
Seperti kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di Riau menggunakan pelat nomor non BM. Padahal, perusahaannya berada di Pekanbaru.
"Ini kan sangat merugikan daerah kita, mereka menghancurkan jalan kita, perusahaannya di Riau tapi menggunakan non BM. Ini yang kita imbau agar segera menggunakan BM," katanya.