DPRD Riau Digeruduk Dosen dan Mahasiswa di Riau, Ada Apa?

Unjuk-rasa-di-DPRD-Riau.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Dosen dan Mahasiswa Psikologi Riau melakukan aksi di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 719, Pekanbaru guna menuntut pengesahan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Aksi itu diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari UIN Suska Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, dan Universitas Abdurrab.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau, Sigit Nugroho, mengatakan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi sudah diinisiasi sejak lama.

"Sudah berlarut-larut tapi belum ada juga disahkan oleh DPR RI. Makanya kami mendesak DPRD Riau untuk segera menekan DPR RI mengesahkan RUU ini," katanya, Senin, 6 Juni 2022.


 

 

Dosen Psikologi UIR itu menjelaskan permintaan pengesahan RUU itu guna melindungi pendidikan dan layanan psikologi di kampus-kampus di Indonesia, khususnya di Riau.

"Tujuannya untuk melindungi masyarakat, agar bebas terhindar dari profesi psikologi ilegal yang tak profesional," lanjutnya.

Tak hanya itu, RUU itu juga memperkenankan mahasiswa psikologi agar mendapatkan akses profesi psikologi secara egaliter.

"Makanya ini perlu disahkan karena UU-nya belum ada. Belum ada prosesnya sejauh ini," pungkasnya.