34 Pengungsi Rohingya Kabur dalam 2 Pekan, Satgas Akan Sanksi Tegas?

Pengungsi-Rohingya-dari-aceh2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Para pengungsi asal luar negeri mesti mengikuti aturan berlaku. Mereka dilarang melanggar aturan selama masih berada di Kota Pekanbaru, sebelum dipindahkan ke negara ketiga.

Namun dua pekan belakangan, para pengungsi Rohingya melakukan aksi melarikan diri. Mereka kabur dari tempat penampungan di D'Coop II, Jalan Cipta Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kesbangpol Kota Pekanbaru merekomendasikan ke Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) untuk memberikan sanksi tegas bagi imigran yang melanggar aturan berlaku.

"Itu sudah kami rekomendasikan kepada anggota satgas dalam rangka penanganan pengungsi luar negeri," kata Kepala Kesbangpol Zulfahmi Adrian, Jumat 3 Juni 2022.

Langkah tegas tersebut dikeluarkan pasca bertambahnya jumlah pengungsi Rohingya yang kabur dari tempat penampungan. Hingga kini, mereka yang melarikan diri totalnya sebanyak 34 pengungsi.

Ada 26 pengungsi Rohingya yang kabur pekan kemarin. Delapan pengungsi kembali melarikan diri dari wisma penampungan sementara pada akhir Mei 2022.

Sebelumnya, terdata ada 119 pengungsi Rohingya tinggal di tempat akomodasi. Namun, pasca dua kejadian tersebut hanya 85 pengungsi masih menghuni akomodasi tersebut.



 

 

Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Pekanbaru mengetahui kejadian itu saat memeriksa CCTV di area akomodasi. Para pengungsi tersebut kabur dengan memanjat pagar bagian depan akomodasi.

"Kami sudah memeriksa CCTV tadi pagi, mereka ternyata kabur dari lokasi akomodasi yang kita siapkan," terang Zulfahmi.

Ia menyebut bahwa tim belum mengetahui keberadaan delapan pengungsi yang melarikan diri. Menurutnya, tim PPLN terus melakukan pengawasan di akomodasi dengan menambah CCTV di lokasi itu.

Dirinya menilai para pengungsi tersebut memang ingin kabur dari akomodasi. Para pengungsi memanfaatkan celah kelalaian pengawasan di tempat akomodasi.

"Para pengsungsi itu bukan narapidana yang harus dalam pengawasan 24 jam. Tapi kita ambil langkah antisipasi dengan CCTV, kita pun tahu bagaimana para pengsungsi kabur dari sana," jelasnya.

Tim PPLN siap bekerjasama dengan pihak terkait dalam mengawasi aktivitas para pengungsi selama berada di Kota Pekanbaru. Pihak IOM juga menyampaikan kepada pihak pengelola wisma untuk menambah fasilitas pengamanan di lokasi.