Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) dan Ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi demo di depan Bang Indonesia, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan orang yang tergabung dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) dan Ormas Pemuda Pancasila melakukan aksi demo di depan Bang Indonesia, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2022.
Awalnya ratusan orang ini akan berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, namun dihadang oleh Ratusan pasukan kepolisian.
Adapun tuntutan ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa ini agar Kejati Riau serius dalam mengusut dugaan korupsi bansos dan dana hibah 2011-2019 dan turut memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar yang saat itu masih menjadi Bupati Siak.
"Kami meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi dana bansos dan hibah di Kabupaten Siak," ujar Korlap aksi, Nur Admi Aktopan.
Tidak hanya Syamsuar, Admi Aktopan juga meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan terlebih dahulu. Pasalnya mereka diduga keras juga ikut terlibat dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut.
Tidak lama setelah korlap berorasi diatas mobil komando, Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto bersama Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau menghampiri aksi massa.
Rahardjo mengatakan pihaknya saat ini masih menangani kasus ini dan memeriksa terkait dana bansos.
"Yang kami tangani saat ini terkait dana bansos. Kami sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara terkait hal itu," ujar Rahardjo.
Rahardjo juga berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan terkait perkara ini kepada media. Apapun hasilnya pihaknya menyatakan akan menyampaikan segera.
Saat RiauOnline.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang, ia belum menanggapi terkait kasus ini.
Sebelumnya diketahui, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Syamsuar Ikut Terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Mei 2022.
Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak.
Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya.