Muflihun Perintahkan Camat dan Lurah Pantau Titik Sampah di Wilayahnya

Muflihun12.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru belum optimal. Padahal sudah ada dua mitra yang mengelola angkutan sampah, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pun jadi sorotan. Apalagi sudah banyak pihak yang mengeluhkan kinerja DLHK hingga kini.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menggesa DLHK serta camat dan lurah untuk cepat tanggap. Ia menilai bahwa permasalahan sampah saat ini merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar.

"Karena itu, camat dan lurah mesti turun ke masyarakat memantau jumlah titik sampah yang menumpuk di wilayah masing-masing. Selain ini urusan DLHK, peran camat dan lurah sangat penting turun ke masyarakat," ujarnya, Rabu 1 Juni 2022.

Menurutnya, persoalan sampah hingga kini tak kunjung bisa ditangani dan terus dikeluhkan masyarakat. Maka peran serta camat dan lurah sangat diperlukan dalam mengatasi persoalan sampah.


"Tolong sosialisasikan ke masyarakat disiplin juga untuk perihal jam buang sampah. DLHK dan pihak ketiga juga harus disiplin perihal angkutan sampah," tegasnya.

Ia menyebut bahwa camat dan lurah harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat. Bagi mereka yang tidak mampu bersosialisasi dalam menggesa program pembangunan bakal dievaluasi kinerjanya.

"Kita berupaya menuntaskan permasalahan yang ada dari bawah. Kita mulai dari kelurahan Bagi yang tidak mampu support, tentu camat lurah kita evaluasi," katanya mengingatkan.

 

 

Menurutnya, titik tumpukan sampah cukup banyak di Kota Pekanbaru. Maka ia mendorong agar camat dan lurah bisa berkoordinasi mencegah sampah menumpuk.

Permasalahan sampah merupakan salah satu dari tiga persoalan utama yang harus diselesaikan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Dua persoalan lain di Kota Pekanbaru yang mesti dibereskan yakni banjir dan jalan rusak.