Cabut Subsidi Migor Curah, Pemprov Riau Tunggu Kebijakan Pusat

Minyak-Goreng27.jpg
(Haslinda/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Lisda Erni mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemerintah pusat berencana mencabut subsidi minyak goreng (Migor) curah.

 

“Baru dapat informasi bahwa subsidi minyak goreng curah akan dicabut. Namun hingga saat ini kita belum mendapat regulasinya,” katanya.

 

Lisda menjelaskan, Disperindagkop Provinsi Riau masih menunggu kebijakan pusat. Bagaimanapun hasil kebijakan pusat nantinya, pihaknya siap menjalankan. 

 

 


Pihaknya belum mengetahui, dengan adanya kebijakan pencabutan minyak goreng curah subsidi, apakah kedepan tidak ada lagi minyak goreng curah atau harganya yang diatur. 

 

"Kalau memang masih ada minyak curah, kita belum bisa mengandai-andai apakah bakal ada pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak. Namun, sebaiknya dan idealnya harus ada HET agar harga minyak goreng curah tidak naik seenaknya. Karena kalau stok ada, namun harga tinggi ini juga akan menjadi polemik kepada masyarakat," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Lisda juga mengatakan, biasanya untuk kebijakan baru, pihaknya akan diundang rapat zoom metting oleh Kemendag. Rapat ini untuk membahas regulasi baru terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah ini. 

 

"Intinya kita menunggu arahan dari pusat, dan kita siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat," pungkasnya. 

 

Diketahui, Di Provinsi Riau sendiri, pemerintah pusat memberi kuota minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per pekan. Minyak goreng curah tersebut disalurkan melalui distributor yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.