Cek Daftar Tunggu Haji 2022 di Sini

Kakbah-di-Mekkah.jpg
(VOAINDONESIA/AP)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pada musim haji 2022 ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kuota Haji 1443 H/2022 M. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2022 mencapai 100.051 jemaah. Kuota Haji 2022 tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus.

Bagi yang sudah mendaftar haji, calon jemaah akan memiliki nomor porsi dan menunggu giliran untuk berangkat haji ke tanah suci. Bagaimana cara cek nomor porsi haji untuk keberangkatan haji 2022?

Cara cek daftar tunggu haji bisa dilakukan dengan mudah menggunakan dua metode. Jemaah dapat melihat jadwal estimasi keberangkatan melalui aplikasi Haji Pintar dan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Haji Pintar adalah aplikasi mobile resmi yang dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk memudahkan calon jamaah haji mengetahui informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan aplikasi Haji Pintar, Jamaah bisa melakukan pendaftaran, jadwal keberangkatan, hingga pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Siapa pun bisa mengakses aplikasi ini tanpa harus membuat akun terlebih dahulu.

 

 

Tata cara penggunaan aplikasi Haji Pintar

Unduh aplikasi Haji Pintar. Kamu dapat mengunduh aplikasi Haji Pintar di Google Play atau App Store. Jika sudah terinstal di ponsel, buka aplikasi tersebut.

Pilih menu ‘Informasi Haji’ kemudian pilih ‘Estimasi Keberangkatan’. Masukan nomor porsi jamaah, masukan nomor porsi peserta yang terdiri dari sepuluh digit angka di kolom yang tersedia, klik ‘search’

Informasi keberangkatan akan terlihat. Terdiri dari nomor porsi, nama, provinsi/kabupaten/kota/khusus dan estimasi keberangkatan.

Perlu diingat, jadwal yang muncul merupakan estimasi perkiraan yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Cara cek daftar tunggu haji yang kedua bisa melalui website Kementerian Agama. Selain menggunakan aplikasi, calon jamaah haji bisa cek daftar tunggu dan estimasi keberangkatan melalui situs resmi Kemenag.

Simak langkah berikut:

Buka website haji.kemenag.go.id

Gulir ke bawah hingga menemukan kolom ‘Perkiraan berangkat’

Masukan nomor porsi haji di kolom yang tersedia. Nomor porsi haji tertera dalam setoran awal BPIH sebanyak 10 digit. Kemudian klik ‘cari’

Informasi mengenai daftar tunggu haji dan informasi lainnya tertera setelah laman terbuka.


Sebagai catatan, perkiraan keberangkatan haji dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi. Selain itu, perkiraan keberangkatan haji hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jamaah dimulai dari musim haji berikutnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

Aceh: 1.999

Sumatera Utara: 3.802

Sumatera Barat: 2.106

Riau: 2.304

Kepulauan Riau: 589

Jambi: 1.328

Sumatera Selatan: 3.201

Kepulauan Bangka Belitung: 486

Bengkulu: 747

Lampung: 3.219

DKI Jakarta: 3.619

Banten: 4.319

Jawa Barat: 17.679

Jawa Tengah: 13.868

Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437

Jawa Timur: 16.048

Bali: 319

Nusa Tenggara Barat: 2.054

Nusa Tenggara Timur: 305

Kalimantan Barat: 1.150

Kalimantan Tengah: 736

Kalimantan Selatan: 1.743

Kalimantan Timur: 1.181

Kalimantan Utara: 190

Sulawesi Utara: 326

Gorontalo: 447

Sulawesi Tengah: 910

Sulawesi Barat: 663

Sulawesi Selatan: 3.320

Sulawesi Tenggara: 922

Maluku: 496

Maluku Utara: 491

Papua Barat: 330

Papua: 491