Belum Dibayar 4 Bulan, Operator Angkutan Sampah Ancam Mogok Kerja

Kepala-DLHK-Pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/Riau Online.co.id)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Mitra kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pengelolaan angkutan sampah mengancam akan mogok kerja. Diduga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menunggak pembayaran angkutan sampah.

DLHK menunggak 4 bulan biaya pengangkutan sampah dari tahun 2021 lalu dan tahun 2022. Tahun lalu ada tiga bulan yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021. Sementara tahun 2022 ini, pembayaran bulan April belum dibayarkan.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menyebut bahwa terkait tunda bayar tahun lalu pihaknya menanti audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sedangkan untuk tahun 2022 pihaknya mengklaim sudah membayarkan.

 

 

Namun, untuk bulan April 2022 sedang dalam pengajuan. Ia mengingatkan agar mitra tetap bekerja sembari menanti pembayaran bulan ini.

"Kita sedang ajukan untuk pembayaran April," ujarnya, Kamis, 26 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan tidak ada alasan mitra untuk enggan mengangkut sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun titik lainnya.


Sebelumnya, PT Godang Tuah Jaya (GTJ) selaku salah satu operator pengangkutan sampah mengancam untuk mogok kerja. Mereka menanti kejelasan dari DLHK Pekanbaru terkait pembayaran tersebut.

"Satu bulan itu pembayarannya berkisar Rp1,7 miliar sampai Rp1,8 miliar. Tergantung berapa banyak sampah yang kami angkut," ujar Manajer PT GTJ, Fitri.

Ia mengaku sudah memasukkan surat permintaan pelunasan pembayaran. "Kita sudah surati Pemko. Kita tagih ke DLHK. Kalau nggak bayar, kita stop pengangkutan (mogok kerja)," tegasnya.

Pihaknya bakal menanti jawaban dari Pemko Pekanbaru dalam sepekan ini. Ia berharap agar tunggakan pembayaran segera dilunasi. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam mogok kerja.

Pada tahun 2022 ini Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp58 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. Ada dua operator yang menjadi pemenang lelang, yakni PT GTJ dan PT Samhana Indah (SHI).

 

 

Untuk PT GTJ mengelola angkutan sampah di zona I. Sedangkan PT SHI mengelola angkutan sampah zona II. Kedua operator ini mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

DLHK Kota Pekanbaru menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Apalagi permasalahan sampah di kota ini belum tuntas.

Dirinya menilai kinerja OPD tersebut harus ditingkatkan dalam memberi pelayanan bagi masyarakat.

Muflihun mengaku sudah mendapat informasi terkait Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi dari pemberitaan di media massa. Hendra diberitakan beberapa kali mangkir dari rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Pekanbaru.

"Nanti akan kita tanyakan apa pemasalahannya. Kita tentu juga menjalin komunikasi dengan DPRD," jelasnya, Selasa sore, 24 Mei 2022.