RIAU ONLINE - Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menetapkan dua nama untuk melanjutkan kepemimpinan di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Muflihun, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Riau hari ini, Senin, 23 Mei 2022, dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru seiring berakhirnya kepemimpinan Firdaus. Sedangkan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Kamsol yang juga dilantik bersama Muhlifun pagi ini.
“Sudah diterima Sabtu pagi ini. Pada SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus saat dihubungi RIAUONLINE via seluler, Sabtu, 21 Mei 2022.
Pelantikan ini akan digelar di Balai Pauh, Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru, pukul 09.WIB.Pelantikan akan dihadiri oleh 49 orang pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri. Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yakni Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rahmat.
Sedangkan calon Pj Bupati Kampar diusulkan dengan nama Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra Zulkifli Syukur.
Usulan tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri agar Gubernur mengirim tiga nama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, atau pejabat eselon II. Namun, tak satu pun dari tiga nama tersebut yang diterima.