Suhardiman Minta Bantuan Kapolres Lebur Kubu "Sanjai" dan "Galamai" di Kuansing

Plt-Bupati-Kuansing2.jpg
(Robi Susanto/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta bantuan Kapolres Kuansing agar koaliasi "Sanjai" dan "Galamai" bisa segera disatukan.


"Kita sama-sama dengan pak Kapolres, karena masih ada yang berbau "Sanjai" dan "Galamai", ini nanti semoga bisa disatukan," harap Plt Bupati Suhardiman Amby dihadapan Kapolres Kuansing saat membuka Rapat kerja (Raker) KONI Kuansing, bertempat di Balai Adat Teluk Kuantan, Kamis, 19 Mei 2022 kemarin.

Mengingat lanjut Suhardiman saat ini masih dalam suasana lebaran. "Karena masih suasana lebaran masih banyak sanjainya, semoga bisa akur kembali," harap Suhardiman.

Sebutan tersebut muncul saat ada kisruh antara dua kelompok fraksi-fraksi di DPRD Kuansing. Sejumlah anggota DPRD Kuansing dan masyarakat menamai mereka koalisi "Sanjai" dan "Galamai".

Sanjai yang dimaksud di sini adalah makanan khas Minang. Penamaan Sanjai itu diberikan kepada kubu DPRD Kuansing yang sebelumnya melakukan pertemuan di Bukittingi, Sematera Barat. 

Pertemuan itu diduga digelar sebelum pembentukan AKD DPRD Kuansing.

Sedangkan, Galamai adalah dodol khas Kuansing. Label itu diberikan warga hanya untuk membedakan anggota DPRD Kuansing yang pergi ke Bukitinggi, Sumbar.




Sebutan tersebut muncul terkait adanya kisruh antara fraksi-fraksi di DPRD Kuansing. Dimana ada 4 fraksi mulai Gerindra, PDIP, Demokrat dan PAN serta satu anggota DPRD dari Hanura menolak hasil pembentukan AKD Kuansing.

Hingga kini kisruh tersebut masih berlanjut. Bahkan sejumlah anggota DPRD Kuansing memilih tidak masuk-masuk kantor karena penolakan pembentukan AKD tersebut.

Buntut dari penolakan tersebut LKPj Bupati Kuansing Tahun 2021 sampai kini tidak dibahas. Bahkan LPj Bupati Tahun 2021 juga tidak akan dibahas termasuk APBD Perubahan Kuansing Tahun 2022.