Penyerahan penilaian Predikat WTP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu 17 Mei 2022.
(Istimewa)
Laporan: Hendra Dedafta
RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada Tahun Anggaran 2021.
Predikat WTP tersebut merupakan kali yang ke-11 berturut-turut diterima oleh Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.
Penyerahan penilaian Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu, 17 Mei 2022.
Setelah menerima Predikat WTP, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama, baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke-11 kalinya, dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Pelaporan Keuangan dengan sangat baik", ucap Alfedri.
Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan di bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. di antaranya, tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab Siak menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya di antaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib serta disejalankan dengan aturan semestinya.
Alfedri menjelaskan, selain itu tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau Widhi Widayat, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.
"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021, saya berharap rekomendasi atas tindak lanjut hasil LHP segera di follow up," ujarnya.
Untuk mencapai tata kelola keuangan daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari ke depan agar bisa terus tercapai dengan yang baik. (adv Pemkab Siak)